ms.bireuen.go.id | Bireuen, Jumat, 21 Agustus 2026 — Mahkamah Syar’iyah Bireuen mengikuti kegiatan Seminar Nasional dan Call for Papers yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia bekerja sama dengan Universitas Islam Indonesia (UII). Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dari Ruang Command Center/Media Center satuan kerja masing-masing. Seminar tersebut mengangkat tema “Arah Baru Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah di Era Digital: Dinamika Kewenangan Peradilan Agama dan Prospek Peradilan Niaga Syariah”.

Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut menghadirkan narasumber Yang Mulia Hakim Agung Kamar Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia, Dr. H. Imron Rosyadi, S.H., M.H., dan Prof. Dr. Drs. Yusdani, M.Ag. Seminar ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan kualitas pelaksanaan kerja sama antara Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI dan Universitas Islam Indonesia, sekaligus meningkatkan kapasitas aparatur peradilan dalam merespons perkembangan dan dinamika penyelesaian sengketa ekonomi syariah di era digital. Seluruh tenaga teknis pada satuan kerja di lingkungan Peradilan Agama didorong untuk berpartisipasi aktif dalam kegiatan tersebut.

Melalui keikutsertaan dalam seminar ini, Mahkamah Syar’iyah Bireuen diharapkan dapat memperoleh wawasan dan pemahaman yang lebih luas terkait arah perkembangan kewenangan Peradilan Agama serta prospek Peradilan Niaga Syariah. Kegiatan ini juga menjadi sarana bagi aparatur peradilan untuk meningkatkan kompetensi dan mengikuti perkembangan hukum ekonomi syariah di tengah pesatnya transformasi digital, sehingga dapat mendukung peningkatan kualitas pelayanan dan penyelesaian perkara kepada masyarakat pencari keadilan.
Mahkamah Syar'iyah Bireuen Kelas 1B