ms-bireuen.go.id | Senin tanggal 14 Oktober 2019, Mahkamah Syar’iyah Bireuen melaksanakan Sidang Pelayanan Terpadu (Yandu) yang bertempat di Gedung Serba Guna Kantor Camat Kecamatan Makmur Kabupaten Bireuen. Pelaksanaan kegiatan Sidang Pelayanan Terpadu ini berdasarkan Nota Kerjasama Dinas Syariat Islam Kabupaten Bireuen, Mahkamah Syar’iyah Bireuen, Kementerian Agama Kabupaten Bireuen, dan Dinas Pencatatan Sipil Kabupaten Bireuen Nomor W1-A9/251/Hk.05/01/1/2019 dan Nomor B321/Kd.01.12/Pw.01/01/2019 serta Nomor 470/861/2019 tanggal 23 Januari 2019.
Pelaksanaan Sidang Pelayanan Terpadu (Yandu) dengan kegiatan Itsbat Nikah Bagi Korban Konflik Kabupaten Bireuen dalam rangka penerbitan Buku Nikah, Akte Kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA). Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Bireuen yang diwakili oleh Kepala Dinas Syariat Islam, Ketua Mahkamah Syar’iyah Bireuen, Kankemenag Bireuen, Kadisdukcapil dan Muspika Kecamatan Makmur serta pasangan Itsbat Nikah.
Kegiatan sidang Pelayanan Terpadu dibuka serta dibuka oleh Kepala Dinas Syariat Islam dengan tema “Itsbat Nikah Bagi Korban Konflik Kabupaten Bireuen. Adapun jumlah peserta yang mengikuti Sidang Itsbat Nikah tersebut sejumlah 35 pasangan. Kegiatan Sidang Pelayanan Terpadu berjalan dengan tertib dan aman. Persidangan ditutup pukul 12.30WIB dengan harapan agar tahun yang akan datang pelaksanaan Sidang Pelayanan Terpadu di Kabupaten Bireuen dapat mengikutsertakan lebih banyak pasangan dari tahun ini.