Home » Pengantar Ketua MS-Bireuen

Pengantar Ketua MS-Bireuen

Assalamualaikum Wr. Wb.

Puji dan syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT, Sang Khalik, Pencipta alam semesta ini. Teriring shalawat dan salam selalu tercurahkan kepada junjungan kita, Nabi Besar Muhammad SAW.

Pengembangan website dalam era reformasi, globalisasi dan transparansi merupakan kebutuhan prioritas dan keharusan untuk seluruh lingkungan peradilan Indonesia. Hal ini mengacu pada Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 144/KMA/SK/I/2007 tentang Keterbukaan Informasi Publik di Pengadilan, disusul dengan adanya Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Mahkamah Agung Republik Indoneia menerbitkan Surat Keputusan Ketua MA Nomor 2-144/KMA/SK/VIII/2022 tanggal 30 Agustus 2022 tentang Standar Pelayanan Informasi Publik di Pengadilan sebagai Pengganti KMA Nomor 1-144/KMA/SK/I/2011 tanggal 5 Januari 2011 dan Surat Keputusan Ketua MA Nomor 144/KMA/SK/I/2007.

Dengan adanya website ini, Mahkamah Syar’iyah Bireuen berusaha memenuhi hak informasi dan keterbukaan informasi publik, sehingga akan memacu aparat untuk lebih meningkatkan kinerja dan akuntabilitasnya. Sepatutnya website https://ms-bireuen.go.id dapat menjadi sarana informasi yang interaktif dan dinamis, baik untuk kalangan peradilan maupun untuk publik.

Demikian, semoga website resmi Mahkamah Syar’iyah Bireuen dapat menjadi salah satu media dalam memberikan pelayanan bagi para pencari keadilan dalam rangka mendukung Terwujudnya Badan Peradilan Indonesia Yang Agung. Aamiin.

 

Wassalamu’alaikum Wr. Wb.

Ketua,

ttd

M. Syauqi, S.H.I., S.H., M.H.

Buka Chat..!!
Anda butuh bantuan?
Assalamualaikum..wr.wb.
Ada yang bisa kami bantu.!!