Dasar Aturan Posbakum

Dasar Hukum Pelayanan POSBAKUM pada Mahkamah Syar’iyah Bireuen:

  1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman;
  2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 50 Tahun 2009 tentang Peradilan Agama;
  3. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum;
  4. Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum bagi masyarakat tidak mampu di pengadilan.
Buka Chat..!!
Anda butuh bantuan?
Assalamualaikum..wr.wb.
Ada yang bisa kami bantu.!!