ms-bireuen.go.id | Senin tanggal 3 Maret 2020, Sekretaris (Dhiauddin, S.Ag) dan Bendahara Penerimaan (Jufridwan Ramadhan, S.E.) menghadiri Undangan dari Kantor Pelayanan Pebendaharaan Negara (KPPN) Tipe A1 Lhokseumawe tentang Sosialisasi Jabatan Fungsional di Bidang Perbendaharaan K/L dan Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas di Kantor Pelayanan Pebendaharaan Negara (KPPN) Tipe A1 Lhokseumawe.
Dalam sambutannya Kepala KPPN bapak Muliansyah mengatakan pada saat ini Jabatan Bendahara baik Bendahara Pengeluaran, Bendahara Penerimaan, dan Bendahara Pembantu belum berada pada Jabatan Fungsional. Padahal Jabatan Bendahara tersebut mempunyai peran yang fital dalam Organisasi Pemerintahan, merekalah yang mengelola APBN. Oleh sebab itu jabatan Perbendaaraan harus dijadikan Jabatan Fungsional. Pada kesempatan tersebut kepala KPPN juga menyatakan bahwa penetapan Jabatan Fungsional di bidang Perbendaharaan adalah untuk mengembangkan profesionalismen Pegawai Negeri Sipil dalam melaksanakan tugas di bidang bimbingan teknis dan supervisi pengelolaan APBN.
Pada acara yang sama juga dilakukan Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas di lingkungan KPPN Lhokseumawe. Sosialisasi di awali dengan pemaparan Pembangunan Zona Integritas di lingkungan kantor KPPN Lhokseumawe kemudian dilanjutkan dengan mengisi kusioner Pembangunan Zona Integritas.