ms-bireuen.go.id | Jumat [16/10/2020], Mahkamah Syar’iyah Bireuen melaksanakan kegiatan Sosialisasi Standar Operasional Prosedur (SOP) yang bertempat diruang sidang utama MS Bireuen. Kegiatan sosialisasi ini dipimpin oleh Alwin, S.Ag. selaku Ketua didampingi oleh Drs. Abd. Halim Zainali selaku Wakil Ketua dan Drs. Syawandi selaku Panitera serta dimoderatori oleh Dhiauddin, S.Ag selaku Sekretaris. Hadir dalam acara sosialisasi tersebut Pejabat Struktural dan Fungsional, Staf serta seluruh Pegawai Kontrak Mahkamah Syar’iyah Bireuen.
Sosialisasi Sosialisasi Standar Operasional Prosedur (SOP) merupakan tindaklanjut dari rapat koordinasi sebelumnya dan merupakan bagian dari implementasi Akreditasi Penjaminan Mutu (APM). Setiap terjadinya penambahan maupun perubahan dalam SOP maka perlu dilakukan sosialisasi guna menyeragamkan pemahaman terhadap pelayanan sesuai dengan standarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Dhiauddin, S.Ag. mempresentasikan SOP terkait dengan pelaksanaan kegiatan dibidang kesekretariatan sedangkan Drs. Syarwandi mempresentasikan SOP kepaniteraan yang berhubungan dengan pelayanan perkara termasuk SOP terkait dengan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang menjadi prioritas utama bagi masyarakat pencari keadilan dalam mendapatkan informasi, pengaduan, pengambilan produk hukum maupun pelayanan e-court.
Acara sosialisasi berjalan dengan tertib dan lancar serta ditutup dengan harapan setiap aparatur yang menjalankan tugas baik dibidang kesekratariatan maupun kepaniteraan khususnya pelayanan terhadap masyarakat harus menerapkan SOP dengan baik dan benar sehingga dapat menciptakan pelayanan yang prima bagi masyarakat pencari keadilan.