ms-bireuen.go.id | Senin [25/10/2021] pukul 10.00 WIB MS Bireuen berhasil melakukan eksekusi Nomor perkara 248/Pdt.G/2017/MS.Bir dilaksanakan oleh Jurusita, Panitera Muda dan Panitera MS Bireuen di Desa Uteuen Pupaleh, Kecamatan Jeunieb, Kabupaten Bireuen dibantu dengan pihak keamanan dari kepolisian yaitu Kapolsek Jeunib beserta anggota yang turut membantu kelancaran eksekusi.
Alhamdulillah proses eksekusi tidak mengalami kendala dan berjalan lancar. Semoga apa yang telah ditetapkan dapat diterima oleh seluruh pihak yang terkait.