ms-bireuen.go.id | Kamis, 5 Januari 2023. Mahkamah Syar’iyah Bireuen Kelas IB melaksanakan Sosialisasi Permenpan RB No. 6 Tahun 2022 dan Pemantapan Implementasi Antrian Sidang. Sosialisasi ini dihadiri oleh seluruh Hakim dan Aparatur Mahkamah Syar’iyah Bireuen. Acara dimulai dengan sosialisasi pemantapan implementasi aplikasi antrian sidang dengan narasumber Pranata Komputer, Azmi Thoyib. S.Kom. Diharapkan dengan adanya aplikasi antrian sidang ini, Mahkamah Syar’iyah Bireuen dapat memberikan pelayanan yang lebih baik lagi.
Kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi Permenpan RB No. 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Mahkamah Syar’iyah Bireuen Kelas IB ini diisi oleh Arsiparis Terampil, Mutiara Syahrani, A.Md dan Analis Tata Laksana, Jufridwan Ramadhan S.E. Sosialisasi kali ini membahas tentang Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2022 Tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara. Prinsip umum yang diharapkan dari Permenpan ini adalah dimana Pimpinan dan Pegawai harus memiliki kesamaan persepsi dalam memandang pengelolaan kinerja pegawai sebagai alat yang bermanfaat untuk memberikan informasi kepada Pimpinan dan Pegawai tentang seberapa baik kinerja harus dihasilkan dalam mencapai tujuan organisasi dan ruang apa saja yang membutuhkan perbaikan Perilaku Pegawai sehingga dalam pencapaian hasil kerja diharapkan sesuai dengan nilai dasar aparatur sipil negara BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif).
Kegiatan sosialisasi ini juga diisi dengan diskusi bersama oleh seluruh pegawai tentang pengisianSasaran Kinerja Pegawai (SKP) yang sudah mulai diaplikasikan dalam aplikasi E-Kinerja yang merupakan implementasi dari Permenpan RB No. 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan dapat mempermudah seluruh Aparatur Mahkamah Syar’iyah Bireuen dalam mengimplementasikan Permenpan RB N0. 6 Tahun 2022. (T-ara)