ms-bireuen.go.id | Bireuen Pada hari Senin, 26 Januari 2026, Mahkamah Syar’iyah Bireuen akan melaksanakan kegiatan eksaminasi berkas perkara yang rutin diadakan setiap akhir bulan. Kegiatan ini, yang telah disampaikan sebelumnya, bertujuan untuk memastikan kelancaran dan ketelitian dalam penanganan perkara di pengadilan. Sesuai dengan rencana, kegiatan eksaminasi berkas akan dimulai setelah apel pagi dan dilaksanakan di ruang Media Center. Fokus utama dalam kegiatan kali ini adalah berkas perkara Cerai Gugat dengan nomor 334/G/2025.

Berkas tersebut akan dieksaminasi oleh Majelis Hakim yang dipimpin oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Bireuen bersama para Hakim Anggota, serta Panitera yang bertugas sebagai Panitera Pengganti. Proses eksaminasi ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang jelas mengenai perkembangan perkara dan memastikan semua berkas telah memenuhi persyaratan administrasi yang berlaku. Sebagai persiapan, file Bundel A perkara Cerai Gugat tersebut sudah disiapkan dan siap untuk dipresentasikan dalam kegiatan tersebut.

Untuk kelancaran acara ini, diharapkan seluruh pihak yang terlibat dapat hadir tepat waktu. Para Hakim, Panitera, Panitera Muda, Panitera Pengganti, serta Jurusita dan Jurusita Pengganti diundang untuk hadir dalam kegiatan eksaminasi berkas ini. Kehadiran dan partisipasi aktif dari seluruh anggota Mahkamah Syar’iyah Bireuen sangat penting guna menjaga kualitas dan ketepatan proses peradilan yang ada.#Tim TI MS Bireuen Rsd#
Mahkamah Syar'iyah Bireuen Kelas 1B