ms-bireuen.go.id | Jum’at [9/7/2021] Pukul 8.00 WIB Rombongan TIM DDTK Mahkamah Syar’iyah Aceh telah tiba di lingkungan Mahkamah Syar’iyah Bireuen yang di pimpin oleh Hakim Tinggi Drs. H. Darmansyah Hasibuan, S.H.,M.H bersama dengan Panitera Muda Jinayat Ratna Juita, S. Ag, SH, Kasubbag Keuangan dan Pelaporan Yani Riyanti, SE., M.Si beserta Irfan sebagai Driver. Dengan nomor surat W1-A/2016/HM.00/VI/2021. Disambut oleh Jajaran Pimpinan Mahkamah Syar’iyah Bireuen.
Acara diawali dengan arahan dari Tim DDTK di ruang sidang utama Mahkamah Syar’iyah Bireuen, dibuka terlebih dahulu oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Bireuen menyambut kehadiran Tim DDTK sekaligus menginstruksikan untuk perkenalan seluruh pegawai dan staff. Arahan pertama diberikan oleh Drs. H. Darmansyah Hasibuan, S.H.,M.H menggambarkan bagaimana DDTK kali ini dilakukan dengan metode yang santai tapi bermanfaat agar bisa mencapai outcome yang baik dari kegiatan ini, selanjutnya menyampaikan amanah Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh mengenai Zona Integritas dan APM agar seluruh kegiatan sehari-hari yang menyangkut kegiatan tersebut agar dapat disusun dan didokumentasikan setiap hari sehingga pada saat surveilance kita tidak perlu kerepotan untuk mencari atau bahkan membuat berkas.
Kemudian arahan dilanjutkan oleh Ibu Ratna mengenai pelatihan kali ini memang harus dilakukan agar satuan kerja di wilayah Aceh dapat bekerja dan memberi layanan yang lebih baik. Arahan terakhir pada sesi pembukaan oleh ibu Yani menginformasikan bahwa beliau bersedia memberi arahan dan memberi bantuan jawaban terkait kesekretariatan yang masih berada dalam kapasitas beliau mengingat beliau saat ini menjabat di Kasubbag Keuangan dan Pelaporan.
Acara pembukaan ditutup pukul 10.00 WIB dilanjutkan dengan kegiatan DDTK di masing-masing area yaitu bapak Darmansyah area Hakim di ruang rapat pimpinan, Ibu Ratna di area Kepaniteraan di ruang kepaniteraan dan ibu Yani di ruang Sekretaris ditargetkan selesai untuk hari kamis pukul [9/7/2021] 15.00 WIB dan akan dilanjutkan esok hari.
Setelah DDTK hari kedua dilaksanakan, terdapat beberapa kesimpulan. Untuk kehakiman, agar proses peradilan dapat dilakukan dengan prima dan dalam kondisi yang terbaik. Untuk kepaniteraan dapat membuat tertib administrasi yang lebih baik. Serta untuk bidang Kesekretariatan hampir seluruh kendala dapat didiskusikan dan mendapat solusi yang baik bisa diterapkan kemudian hari.
Pukul 11.30 sebelum kembalinya tim DDTK Mahkamah Syar’iyah Aceh, seluruh aparat di lingkungan Mahkamah Syar’iyah Bireuen melakukan foto bersama sekaligus penyerahan sertifikat, setelah selesai tim DDTK meninggalkan lokasi dan langsung menuju Banda Aceh. Semoga kegiatan kali ini dapat memberikan berkah sekaligus manfaat untuk seluruh orang yang telibat dalam kegiatan kali ini.