ms-bireuen.go.id | Bireuen – Pada Kamis, 09 April 2026, Ketua Mahkamah Syar’iyah Bireuen Bapak M. Syauqi, S.H.I., S.H., M.H bersama para Hakim serta seluruh tenaga teknis mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama secara daring. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia sebagai upaya meningkatkan kualitas dan kapasitas aparatur peradilan agama dalam bidang teknis yustisial.

Bimtek yang dilaksanakan melalui media Zoom ini mengusung tema “Sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2025 tentang Tata Cara Mengadili Gugatan yang Diajukan oleh Otoritas Jasa Keuangan sebagai Upaya Pelindungan Konsumen.” Kegiatan menghadirkan narasumber Ketua Muda Agama Mahkamah Agung RI, Dr. H. Yasardin, S.H., M.Hum., serta dibuka secara resmi oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, Drs. H. Muchlis, S.H., M.H. Rangkaian acara meliputi pembukaan, penyampaian materi, diskusi, tanya jawab, hingga penutup.

Dengan mengikuti kegiatan ini, diharapkan seluruh tenaga teknis Mahkamah Syar’iyah Bireuen dapat memahami secara mendalam regulasi terbaru serta mampu mengimplementasikannya dalam penanganan perkara, khususnya yang berkaitan dengan perlindungan konsumen oleh Otoritas Jasa Keuangan. Partisipasi aktif dalam bimtek ini juga menjadi bagian dari komitmen peningkatan profesionalisme aparatur peradilan dalam memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat pencari keadilan.#Tim TI MS.Bir Rsd#
Mahkamah Syar'iyah Bireuen Kelas 1B