Ketua MS Bireuen Hadiri Rapat dan Silaturrahmi “Gampong Restorative Justice”

ms-bireuen.go.id |  Senin [14/03/2022] pukul 14.00 WIB, Ketua Mahkamah Syar’iyah Bireuen menghadiri undangan Acara Rapat dan Silaturrahmi dalam rangka pembahasan Gampong Restorative Justice di Kabupaten Bireuen yang diadakan oleh Kejaksaan Negeri Bireuen. Acara yang dilaksanakan di Aula Kejaksaan Negeri Kabupaten Bireuen dihadiri oleh Bupati Bireuen (Dr. H. Muzakkar A. Gani, S.H., M.Si.), unsur Forkopimda Kabupaten Bireuen (Kejari Bireuen, Ketua MS Bireuen,  Ketua PN Bireuen, Dandim 0111 Bireuen, Kapolres Bireuen) serta 8 Kejari dan Bupati/Walikota di provinsi Aceh.

Adapun 8 (delapan) Kejari dan Bupati/Walikota yang hadir dalam kegiatan ini antara lain Kab. Bireuen, Kota Subulussalam, Kota Lhokseumawe, Kab. Aceh Utara, Kab. Aceh Besar, Kab. Aceh Timur, Kab. Aceh Tamiang serta Kab. Aceh Singkil. Acara dibuka oleh Kejati Aceh secara daring selanjutnya sambutan dan dukungan juga disampaikan oleh ke-8 Bupati/Walikota yang hadir. Agenda dilanjutkan dengan pemilihan desa Restorative Justice di 8 (delapan) Kabupaten/Kota, untuk Kabupaten Bireuen yang terpilih adalah Desa Cot Gapu Kecamatan Kota Juang.

Acara ditutup pukul 16.15 WIB dengan harapan agar kegiatan Pemilihan Desa Restorative Justice dapat membumikan hukum dalam menyelesaikan masalah di tengah masyarakat. Amin..!!

Check Also

Mahkamah Syar’iyah Bireuen Gelar Pembinaan untuk CPNS Tahun Anggaran 2025

ms-bireuen.go.id | Bireuen, 16 Juli 2025 – Mahkamah Syar’iyah Bireuen melaksanakan kegiatan pembinaan kepada Calon …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *