MS Bireuen Laksanakan Conservatoir Beslaag

ms-bireuen.go.id | Mahkamah Syar’iyah Bireuen melaksanakan Conservatoir Beslaag (Sita Jaminan) atas objek perkara berupa 1 (satu) unit Rumah Permanen Bersertipikat Hak Milik Atas Nama Tergugat yang Terletak di Dusun Cureh Barat Gampong Geulanggang Gampong Kecamatan Kota Juang Kabupaten Bireuen, Rabu (04/09/2024). Peletakan Sita Jaminan tersebut didasari oleh Putusan Majelis Hakim Mahkamah Syar’iyah Jantho Nomor 179/Pdt.G/2024/MS.Jth Tanggal 23 Agustus 2024 dengan Berita Acara Penyitaan Nomor 179/Pdt.G/2024/MS.Jth Tangal 04 September 2024.

Pelaksanaan Sita Jaminan ini dipimpin langsung oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Bireuen (M. Syauqi, S.H.I., S.H., M.H.) berjalan dengan aman dan tertib. Pembacaan Berita Acara Penyitaan oleh Panitera MS Bireuen (Saifuddin, S.Ag., M.H) didampingi Jurusita Pengganti (Safrina, S.E.) menandai proses Sita Jaminan berhasil terlaksana. Diakhir kegiatan tersebut, pihak yang hadir saling bersalaman satu sama lain memaknai kegiatan tersebut berlangsung damai.

Check Also

Panitera dan Sekretaris Mahkamah Syar’iyah Bireuen Ikuti Bimtek Pengelolaan PNBP di Banda Aceh

ms-bireuen.go.id | Banda Aceh, 12–14 November 2025 Mahkamah Syar’iyah Aceh menyelenggarakan Koordinasi dan Pembinaan Kompetensi …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *