MS Bireuen Mengikuti Zoom Acara Pertemuan Rutin Sarasehan Interaktif (Perisai)

ms-bireuen.go.id | Bireuen — Jum’at, 13 Februari 2026, Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh bersama para Ketua Mahkamah Syar’iyah Kabupaten/Kota, para Hakim, Panitera, Panitera Muda, Jurusita, serta Staf Kepaniteraan mengikuti Acara Pertemuan Rutin Sarasehan Interaktif (Perisai) yang dilaksanakan secara daring di Ruang Command Center/Media Center satuan kerja masing-masing. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Nomor 56/DJU/UND.DL1.10/2026 yang menginstruksikan partisipasi seluruh tenaga teknis peradilan di wilayah Mahkamah Syar’iyah Aceh.

Pertemuan Rutin Sarasehan Interaktif Badan Peradilan Umum (Perisai Badilum) episode ke-14 tersebut mengangkat topik “Hukum Pembuktian dalam Perspektif KUHAP Baru”. Kegiatan ini menghadirkan narasumber YM. Sutarjo, S.H., M.H., Hakim Agung pada Mahkamah Agung Republik Indonesia, serta Dr. Fachrizal Afandi, S.Psi., S.H., M.H., Ahli Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Brawijaya. Para peserta mengikuti paparan materi dan sesi diskusi interaktif yang membahas perkembangan serta implikasi pengaturan pembuktian dalam KUHAP terbaru.

Kegiatan Perisai Badilum ini bertujuan untuk memperkaya wawasan dan meningkatkan kapasitas aparatur peradilan, khususnya dalam memahami dinamika hukum pembuktian berdasarkan ketentuan KUHAP terbaru. Dengan terselenggaranya sarasehan interaktif ini, diharapkan seluruh tenaga teknis di lingkungan Mahkamah Syar’iyah Aceh dapat mengimplementasikan pemahaman yang komprehensif dalam praktik peradilan, guna mewujudkan pelayanan hukum yang profesional dan berintegritas.#Tim TI MS.Bir Rsd#

Check Also

MS Bireuen Mediasi Perkara Kewarisan Nomor 74/Pdt.G/2026/MS.Bir Oleh Hakim Mediator

ms-bireuen.go.id | Bireuen Jumat, 13 Februari 2026, keberhasilan mediasi kembali ditorehkan dalam penanganan Perkara Kewarisan …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *