Panitera dan Sekretaris Mahkamah Syar’iyah Bireuen Ikuti Bimtek Pengelolaan PNBP di Banda Aceh

ms-bireuen.go.id | Banda Aceh, 12–14 November 2025 Mahkamah Syar’iyah Aceh menyelenggarakan Koordinasi dan Pembinaan Kompetensi Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) bagi seluruh Mahkamah Syar’iyah Kabupaten/Kota se-Aceh yang dilaksanakan di Hotel Ayani, Banda Aceh.

Kegiatan ini diikuti oleh Panitera Mahkamah Syar’iyah Bireuen, Saifuddin, S.Ag., M.H., dan Sekretaris Mahkamah Syar’iyah Bireuen, M. Sayuti, S.Ag., M.H., sesuai dengan surat perubahan peserta Nomor 1424/KMSP.W1-A/DL1.6/XI/2025 tertanggal 3 November 2025, yang menggantikan komposisi peserta dari Panitera dan Admin/Operator menjadi Panitera dan Sekretaris pada masing-masing satuan kerja.

Pembukaan kegiatan dilakukan oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh, Dr. H. Zulkifli Yus, M.H., yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya pengelolaan PNBP secara transparan, efektif, efisien, dan akuntabel guna mendukung tata kelola keuangan peradilan yang bersih dan profesional.
Beliau juga menyoroti pentingnya sinergi antara kepaniteraan dan kesekretariatan dalam pengelolaan PNBP, mengingat peran keduanya saling berkaitan dalam aspek pencatatan, penyetoran, dan pelaporan keuangan.

“PNBP bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bagian dari tanggung jawab kita untuk menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan. Dengan pemanfaatan sistem digital dan kepatuhan terhadap regulasi, kita bisa wujudkan pengelolaan yang transparan dan akuntabel,” ujar Dr. Zulkifli Yus dalam arahannya.

Dalam Bimtek ini, peserta mendapatkan pembinaan langsung mengenai:

  • Implementasi SK KMA Nomor 57/KMA/SK/III/2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan PNBP di Lingkungan Mahkamah Agung RI;

  • Prinsip efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan;

  • Digitalisasi sistem pencatatan dan penyetoran PNBP;

  • Penguatan pengawasan internal serta audit berjenjang;

  • Peran strategis Sekretaris dan Panitera dalam penyusunan laporan PNBP berbasis sistem.

Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas aparatur Mahkamah Syar’iyah dalam mengelola PNBP secara profesional, sekaligus menjadi langkah nyata menuju terwujudnya Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan peradilan agama.

Check Also

Mahkamah Syar’iyah Bireuen Raih Peringkat III Penilaian Kinerja Triwulan III Tahun 2025

ms-bireuen.go.id | Banda Aceh, Rabu 12 November 2025 – Mahkamah Syar’iyah Bireuen kembali menorehkan prestasi …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *