ms-bireuen.go.id | Rabu tanggal 22 Juli 2020 pukul 09.00 WIB, jajaran Kesekretariatan Mahkamah Syar’iyah Bireuen mengikuti pembinaan dan pengawasan melalui Virtual Meeting yang diadakan oleh Mahkamah Syar’iyah Aceh. Kegiatan ini yang dilaksanakan berdasarkan surat Wakil Ketua MS Aceh Nomor: W1-A/1580/PS.03/VI/2020, tanggal 17 Juni 2020 yang tentang Pembinaan dan Pengawasan Kepaniteraan dan Kesekretariatan melalui Virtual Meeting.
Acara pembinaan dan pengawasan tersebut dipimpin oleh Drs. Muhammad Kabag Perencanaan dan Kepegawaian didampingi Jainal Tabrani, S.H., M.H. Kasubbag Kepegawaian dan Teknologi Informasi, Fahmi Riswin, S.E.Ak Kasubbag Rencana Program dan Anggaran serta Rani Riyanti, S.E., M.Si Kasubbag Keuangan dan Pelaporan Mahkamah Syar’iyah Aceh. Kegiatan tersebut diikuti oleh 6 (enam) satker yaitu MS Bireuen, MS Banda Aceh, MS Sabang, MS Sigli, MS Meureudu dan MS Jantho sesuai jadwal yang telah ditentukan oleh Mahkamah Syar’iyah Aceh.
Pejabat Kesekretariatan MS Aceh menyampaikan beberapa hal, antara lain:
- Teknis Penyusunan RKBMN DIPA 01 TA 2022 pada aplikasi SIMAN;
- Kelengkapan pengisian data dan dokumen pendukung pada Aplikasi ABS dan SIKEP;
- Honorarium pengelola anggaran disesuaikan dengan surat edaran SEKMA;
- Operator SIMAK dan SAIBA diupayakan tidak merangkap jabatan menghindari keterlambatan dalam penyusunan laporan;
Seusai pembinaan, sesi tanya jawab pun dibuka dengan mempersilahkan setiap satker yang mengikuti kegiatan ini untuk menyampaikan permasalahan atau keluhan yang dihadapi masing-masing daerah. Sesi tanya jawab berjalan alot dan tertib, antara satu satker dengan lainnya saling memberi solusi atas permasalahan yang dihadapi. Di akhir kegiatan Kabag Perencanaan dan Kepegawaian MS Aceh menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kinerja satker selama ini serta menghimbau kepada seluruh peserta pembinaan dan pengawasan untuk meningkatkan kinerja agar semakin baik.