Pelaksanaan Eksekusi Mahkamah Syar’iyah Bireuen di Kecamatan Peusangan

ms-bireuen-go.id | Senin, 13 Maret 2023 Mahkamah Syar’iyah Bireuen melaksanakan eksekusi lahan sengketa yang dipimpin oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Bireuen, M. Syauqi S.H.I., S.H., M.H., Panitera dan aparatur Mahkamah Syar’iyah Bireuen.  Tim eksekutor melaksanakan eksekusi pada sebuah lahan sengketa di Paya Aboe di Kecamatan Peusangan.

Eksekusi dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari permohonan eksekusi yang di ajukan Para Pemohon Eksekusi (sebelumnya para Penggugat) atas lahan sengketa dalam perkara Perkara Gugatan Kewarisan Nomor 501/Pdt.G/2021/MS.Bir jo tanggal 21 Juni 2022 Jo Putusan Mahkamah Syar’iyah Aceh Nomor 91/Pdt.G/2022/MS.Aceh.

Hadir dalam pelaksanaan eksekusi ini, selain aparatur Mahkamah Syar’iyah Bireuen, hadir pula para Penggugat beserta kuasanya, para Tergugat, Aparat Desa Paya Aboe, serta aparat keamanan Polsek Peusangan.  Selanjutnya tim eksekutor, melakukan pemasangan patok batas-batas pada masing-masing bagian lahan.

Check Also

Mahkamah Syar’iyah Birueun Ramadhan Ke 23 Khatamul Quran 30 Juz

ms-bireuen.go.id | Bireuen, Jumat 13 Maret 2026 – Dalam rangka menyemarakkan bulan suci Ramadhan, Mahkamah …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *