ms-bireuen.go.id | Senin tanggal 1 Juli 2019 jam 08.30 WIB Mahkamah Syar’iyah Bireuen mengadakan Rapat Koordinasi dalam rangka monitoring dan evaluasi terhadap pembangunan Zona Integritas di Ruang Sidang Utama Mahkamah Syar’iyah Bireuen. Rapat dipimpin oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Bireuen didampingi oleh Drs. Muhammad Kasim, M.H. selaku Wakil Ketua dan Syarwandi selaku Panitera serta Dhiauddin, S.Ag selaku Sekretaris Mahkamah Syar’iyah Bireuen. Rapat dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Pegawai serta Tenaga Kontrak.
Adapun agenda dari Rapat Koordinasi Zona Integritas yaitu :
- Implementasi Maklumat Ketua Mahkamah Agung RI
- Penerapan SOP di masing-masing bidang.
- Pembagian Tugas Ketua dan Wakil Ketua
- Monev dan Laporan Hakim Pengawas Bidang
Ketua Mahkamah Syar’iyah Bireuen memberi arahan terkait pentingnya monitoring dan evaluasi pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM yang dilaksanakan secara terus menerus pada tiap-tiap komponen untuk memastikan kegiatan pembangunan Zona Integritas sudah berjalan sesuai dengan rencana.
Pada kesempatan tersebut, Ketua Mahkamah Syar’iyah Bireuen juga menjelaskan tentang tugas Wakil Ketua yaitu sebagai Ketua Tim Pengawasan Penegak Disiplin Pegawai yang mengontrol serta mengawasi kedisplinan seluruh aparatur pengadilan. Selain itu, Wakil Ketua sebagai koodinator Hakim Pengawas Bidang yang mempunyai tugas menerima laporan pengawasan serta mengevaluasi hasil laporan dari Hawasbid Mahkamah Syar’iyah Bireuen.
Rapat Monitoring dan Evaluasi Zona integritas dilakukan untuk mengukur sejauh mana implementasi dan dukungan terhadap pembangunan Zona Integritas di Mahkamah Syar’iyah Bireuen. Monev tersebut juga menjadi tolak ukur transparansi dan akuntabilitas dari semua bidang di satuan kerja Mahkamah Syar’iyah Bireuen. Rapat ditutup tepat pukul 10.00 Wib dengan harapan agar Mahkamah Syar’iyah Bireuen dapat menjalankan Zona Integritas sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang ada. Amiin…