MS Bireuen Sosialisasikan Surat Edaran Sekretaris MA

ms-bireuen.go.id | Rabu 19 Maret 2020, Mahkamah Syar’iyah Bireuen Sosialisasikan Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2020 tanggal 17 Maret 2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Hakim dan Aparatur Peradilan dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya. Kegiatan tersebut dilaksanakan di ruang Sidang utama yang dipimpin oleh Drs. Muhammad Kasim, M.H. selaku Wakil Ketua dan dihadiri oleh Hakim, Pejabat Struktural dan Fungsional, Staf serta seluruh Pegawai Kontrak Mahkamah Syar’iyah Bireuen.

Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Bireuen mengintruksikan kepada seluruh aparatur MS Bireuen untuk tetap memberikan pelayanan secara maksimal kepada masyarakat pencari keadilan dengan mengikuti petunjuk dalam Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung terkait pencegahan Covid-19. Sejak ditetapkan surat edaran tersebut, MS Bireuen mulai menerapkan pelayanan baru dengan mengedepankan pencegahan penyebaran Covid-19 yaitu meningkatkan imunitasi tubuh, suplai makanan bergizi, rajin mencuci tangan dengan hand sanitizer/sabun, menjaga pola hidup sehat serta memberikan sosialisasi terhadap masyarakat terkait langkah-langkah pencegahan penularan virus tersebut dalam bentuk spanduk dan banner yang terpampang dihalaman gedung kantor dan ruang tunggu sidang dan juga ruang tunggu PTSP.

Mari kita saling menjaga kebersihan lingkungan agar terhindar dari berbagai penyakit terutama dalam mencegah penyebaran covid-19 yang saat ini menjadi pandemi global. Semoga kita senantiasa selalu tetap sehat dan mampu menjalankan aktifitas dalam melayani masyarakat sebagaimana biasanya. Amin…!!

Check Also

rapat program kerja 2025

Rapat Penyusunan Program Kerja, SAKIP dan LKjIP Tahun 2025

ms-bireuen.go.id | Dalam rangka mencapai tujuan dari organisasi, maka diperlukan langkah-langkah strategis guna menuju peradilan …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *