
ms-bireuen.go.id | Senin tanggal 08 April 2019 Mahkamah Syar’iyah Bireuen telah menerima mahasiswa Institut Agama Islam Al Muslim Peusangan – Aceh sebanyak 8 (delapan) orang untuk melaksanakan Praktek Pengalaman Lapangan (PPL) yang waktu pelaksanaan mulai tanggal 08 s/d 19 April 2019. Berikut daftar nama mahasiswa yang melaksanakan Peninjauan Sidang dan Studi Peradilan Program Studi Ahwal Syakhshiyah:
- Miranda
- Miftahul Jannah
- Zuttiyati
- Muttaqim
- Rosa Maulizar
- Said Muhadhir
- Nita Rizani
- Rahma Yanti
Pelaksanaan kegiatan Praktek Pengalaman Lapangan (PPL) tersebut berdasarkan surat permohonan Peninjauan Sidang dan Studi Peradilan Institut Agama Islam Al-Muslim Aceh Nomor: 11/01-AS/02-FSEI/IAI-AL/IV/2019 tanggal 04 April 2019;
Mahasiswa tersebut diberikan bimbingan langsung oleh Drs. Amiruddin, S.H., M.H. selaku Ketua Mahkamah Syar’iyah Bireuen. Dalam kesempatan tersebut Ketua Mahkamah Syar’iyah Bireuen memberi arahan-arahan bahwa tugas pokok dari Mahkamah Syar’iyah Bireuen adalah menerima, memeriksa dan menyelesaikan perkara diajukan oleh masyarakat pencari keadilan yang beragama Islam. Perkara tersebut ada jenis perkara perdata dan adapula perkara Jinayah (Pidana). Selain itu Ketua Mahkamah Syar’iyah Bireuen juga memberikan arahan terkait disiplin jam masuk kerja dan aturan lainnya;
Pada kesempatan itu juga Ketua Mahkamah Syar’iyah Bireuen memberikan bimbingan terhadap Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atas Jufridwan Ramadhan, S.E., Nip 198804292019031005 sebagai Analis Sumber Daya Manusia Aparatur berdasarkan Surat Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung Nomor: 408/SEK/CPNS.04.1/SK/II/2019 tanggal 28 Februari 2019, pengangkatan CPNS tersebut terhitung mulai 1 Maret 2019. Dengan adanya penambahan CPNS di Mahkamah Syar’iyah Bireuen diharapkan dapat membantu tercapainya target kerja serta dapat bersinergi membangun Mahkamah Syar’iyah Bireuen ke arah yang lebih baik.