ms-bireuen.go.id | Jajaran Kepaniteraan Mahkamah Syar’iyah Bireuen Kelas IB mengikuti kegiatan Pembukaan Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Dasar bagi Tenaga Teknis Kepaniteraan dan Calon Panitera Pengganti di Lingkungan Peradilan Agama Secara Daring Tahun 2025 melalui di Ruang Media Center. Kegiatan tersebut diikuti oleh Panitera, Panitera Muda Jinayat, Panitera Muda Hukum, Panitera Muda Permohonan, Panitera Muda Gugatan, Panitera Pengganti MS Aceh (diperbantukan di MS Bireuen), Jurusita/Jurusita Pengganti serta staf dibidang Kepaniteraan.
Acara Bimtek tersebut juga diikuti oleh seluruh Pengadilan Tingkat Pertama se-Indonesia secara daring. Dalam kesempatan ini, Drs. H. Muchlis, S.H., M.H. (Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI) memberikan arahan sekaligus membuka kegiatan Bimtek secara resmi. Dalam pengarahannya, H. Muchlis menyampaikan latar belakang kegiatan ini didasari pada data Aplikasi Simtepa per 31 Desember 2024 terdapat 557 tenaga teknis kepaniteraan dan calon panitra pengganti yang diseleksi sejak tahun 2021 sampai tahun 2024 lalu dan belum mendapatkan bimbingan teknis peningkatan kompetensi.
Dirjen Badilag juga menekankan pentingnya kegiatan ini diselenggarakan agar dapat memenuhi standar kompetensi yang telah ditetapkan serta meningkatkan kemampuan tenaga teknis dan juga meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. “Dasar hukum pelaksanaan Bimtek ini selain Peraturan Perundang-Undangan berkaitan dengan Peradilan Agama, juga ada Surat Edaran Dirjen Badilag Nomor 3 Tahun 2021 tentang Kebijakan Bimbingan Teknis Berkelanjutan”, ujarnya.
Acara Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Dasar bagi Tenaga Teknis Kepaniteraan dan Calon Panitera Pengganti di Lingkungan Peradilan Agama Tahun 2025 resmi dibuka oleh bapak Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI (Drs. H. Muchlis, S.H., M.H.), untuk selanjutnya acara tersebut diserahkan kepada pelaksana kegiatan untuk dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Wassalam. (DJ).