Mahkamah Syar’iyah Bireuen Laksanakan Serah Terima Sisa Blangko Akta Cerai Menindaklanjuti Pemberlakuan e-AC

ms-bireuen.go.id | Bireuen, 29 Juli 2025 – Mahkamah Syar’iyah Bireuen melaksanakan kegiatan serah terima sisa blangko akta cerai dari bagian Kepaniteraan kepada bagian Kesekretariatan bertempat diruang Media Center pukul 11.00 WIB. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk tindak lanjut atas Surat Sekretaris Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 1613/DJA.1/PL.1/VII/2025 tentang Tindak Lanjut Blangko Akta Cerai Sejak Pemberlakuan Elektronik Akta Cerai (e-AC) di Lingkungan Peradilan Agama.

Serah terima dilakukan oleh Panitera Mahkamah Syar’iyah Bireuen, Bapak Saifuddin, S.Ag., M.H. kepada Sekretaris Mahkamah Syar’iyah Bireuen, Bapak Dr. M. Sayuti, S.Ag., M.H. Proses serah terima ini turut disaksikan secara langsung oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Bireuen, Bapak M. Syauqi, S.H.I., S.H., M.H.

Pelaksanaan kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam rangka penertiban administrasi pasca-diterapkannya sistem elektronik akta cerai (e-AC), yang menggantikan penggunaan blangko fisik dalam pelayanan kepada para pihak.

Dengan adanya serah terima ini, sisa blangko akta cerai yang tidak terpakai dapat didata dan diamankan sesuai ketentuan yang berlaku, sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan dokumen negara di lingkungan peradilan agama.

Kegiatan berjalan dengan tertib dan lancar, serta menjadi wujud nyata komitmen Mahkamah Syar’iyah Bireuen dalam mendukung transformasi digital di bidang administrasi peradilan.

Check Also

Keberhasilan Mediasi Perkara Nomor : 416/Pdt.G/2025/MS.Bir

ms-bireuen.go.id | Bireuen, 11 September 2025 — Mahkamah Syar’iyah Bireuen kembali mencatat keberhasilan dalam penyelesaian …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *