Bireuen | Selasa[31 Agustus 2021] Hakim MS Bireuen Dr. Jakfar, S.H., M.H. menjadi narasumber pada acara Sosialisasi Qanun Aceh No. 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat bagi perangkat gampong di Kecamatan Samalanga, Kabupaten Bireuen.
Acara berlangsung khidmat serta respon dari perangkat gampong sangat baik. Sesi tanya jawab dibanjiri oleh pertanyaaan oleh audiens. Semoga acara dan informasi yang disampaikan dapat bermanfaat bagi semua peserta yang hadir