ms-bireuen.go.id | Mahkamah Syar’iyah Bireuen mewujudkan pelayanan prima dalam kemudahan akses informasi bagi penyandang disabilitas melalui berbagai sarana dan media. Salah satu media yang mudah diakses dimana saja oleh masyarakat berkebutuhan khusus adalah website. Untuk memenuhi akses informasi tersebut, website Mahkamah Syar’iyah Bireuen menyediakan fitur-fitur penunjang aksesibilitas bagi kaum difabel.
Terdapat dua fitur utama yaitu responsive voice dan widget accesibility. Responsive voice adalah fitur untuk mengubah teks menjadi suara. Dengan adanya fitur ini pengguna dapat mendengarkan teks yang telah diseleksi (dipilih) sehingga memudahkan dalam membaca informasi yang tersedia. Caranya dengan memilih teks atau kalimat yang akan didengarkan dengan menggunakan cursor mouse. Tunggu beberapa saat sampai sistem pembacaan teks berjalan sehingga akan terdengar suara dari narator berdasarkan teks yang dipilih.
Widget Accesibilty adalah blok kecil yang melakukan fungsi tertentu yang dapat memudahkan pengguna dalam mengaskses suatu informasi. Fitur widget accesibility dpat diakses melaui ikon/simbol orang bewarna kuning pada halaman website Mahkamah Syar’iyah Bireuen. Berikut ini langkah-langkah penggunaan fitur accesibility:
- Tombol gambar orang untuk masuk ke menu aksesibilitas.
- Tombol contrast untuk mengganti kontras tampilan website untuk menghasilkan visibilitas yang lebih tinggi.
- Tombol highlight links untuk melihat teks mana saja yang dapat diklik (ditandai warna hitam).
- Tombol bigger text untuk membesarkan huruf pada website.
- Tombol text spacing untuk melebarkan jarak spasi antar kata.
- Tombol Pause Animations untuk menghentikan sementara animasi pada website.
- Tombol dyslexia friendly untuk mengganti huruf menjadi tebal agar lebih mudah dibaca.
- Tombol cursor untuk membesarkan kursor jika tidak terlihat.
- Tombol line height untuk merubah tinggi baris antar kalimat.
- Tombol text align untuk mengatur posisi text rata kanan/kiri/tengah agar lebih mudah dibaca.
Dengan adanya fitur tersebut, Mahkamah Syar’iyah Bireuen telah menindaklanjuti Surat Keputusan Dirjen Badilag No. 206/DjA/SK/I/2021 tentang standar pelayanan bagi penyandang disabilitas di Lingkungan Peradilan Agama. Dengan adanya fitur penunjang disabilitas ini, diharapkan memberikan kemudahan akses informasi terutama bagi penyandang disabilitas.