ms-bireuen.go.id | Mahkah Syar’iyah Bireuen mengadakan Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Dalam Acara ini Mahkamah Syar’iyah Bireuen berkolaborasi dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Bireuen.
Acara yang di laksanakan di ruang sidang Mahkamah Syar’iyah Bireuen ini di laksanakan sesuai dengan surat Plt. Sekretaris Mahkamah Agung nomor 4106/SEK/RA1.4/XII/2023 tanggal 18 Desember 2023 hal Penunjukan Daerah Implementasi Inpres Nomor 2 Tahun 2020 RAN P4GN.
Dalam acara ini juga Mahkamah Syar’iyah Bireuen dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Bireuen mengadakan Memorandum of Understanding (MoU) dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika