Mediasi Berhasil, Hak Asuh Anak Disepakati

ms-bireuen.go.id I Bireuen, 21 Juli 2025 – Mahkamah Syar’iyah Bireuen kembali mencatat keberhasilan mediasi sebagian dalam perkara perceraian nomor 328/Pdt.G/2025/Ms.Bir yang berlangsung pada hari Senin, 21 Juli 2025. Mediasi tersebut dilaksanakan di Ruang Mediasi Mahkamah Syar’iyah Bireuen pukul 10.00 sampai dengan 12.00 WIB.

Dalam proses mediasi ini, Hakim Mediator bersertifikasi, Bapak Ibnu Mujahid, S.H., M.H., ditunjuk sebagai mediator untuk memfasilitasi penyelesaian sengketa antara Penggugat dan Tergugat, yang merupakan pasangan suami istri. Mediator berupaya maksimal untuk mendamaikan kedua belah pihak agar rumah tangga mereka dapat dipertahankan. Namun, setelah melalui serangkaian proses dialog dan pertimbangan matang, para pihak menyatakan bahwa pernikahan mereka tidak dapat dilanjutkan lagi.

Meskipun demikian, mediasi berhasil mencapai kesepakatan penting terkait hak asuh anak. Kedua belah pihak sepakat bahwa hak asuh atas keempat anak mereka diserahkan kepada Penggugat selaku ibu kandung, dengan tetap menjamin hak Tergugat untuk bertemu, berinteraksi, dan mencurahkan kasih sayang kepada anak-anaknya. Kesepakatan ini dicapai dalam suasana musyawarah yang penuh itikad baik dan saling menghormati.

Keberhasilan mediasi sebagian ini mencerminkan efektivitas proses mediasi di lingkungan Mahkamah Syar’iyah Bireuen, khususnya dalam menangani sengketa keluarga yang sensitif dan berdampak jangka panjang, terutama bagi anak-anak.

Dalam keterangannya, Mediator Bapak Ibnu Mujahid, S.H., M.H. menyampaikan, “Meskipun rumah tangga tidak berhasil dipertahankan, namun kesepakatan tentang hak asuh anak adalah bentuk kedewasaan dan tanggung jawab kedua belah pihak. Ini adalah hasil yang patut diapresiasi demi keberlangsungan masa depan dan tumbuh kembang anak-anak.”

Mahkamah Syar’iyah Bireuen mengapresiasi itikad baik para pihak serta profesionalitas mediator dalam menjalankan tugasnya, dan berharap kesepakatan ini dapat menjadi jalan tengah yang terbaik demi kepentingan anak-anak dan masa depan keluarga.

Check Also

Ketua MS Bireuen Mengikuti Zoom Meeting Eksaminasi Berkas Perkara Melalui E-Binwas

ms-bireuen.go.id | Bireuen – Kamis 30 April 2026 Ketua Mahkamah Syar’iyah Bireuen, Bapak M. Syauqi, …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *