Rapat Rutin Bulan Oktober 2019

ms-bireuen.go.id | Kamis tanggal 10 Oktober 2019 pukul 08.15 WIB, Mahkamah Syar’iyah Bireuen melaksanakan Rapat Rutin Bulan Oktober Tahun 2019 yang bertempat di ruangan Sidang Utama Mahkamah Syar’iyah Bireuen. Rapat dibuka oleh Dhiauddin, S.Ag selaku Sekretaris, didampingi oleh Drs. Syarwandi selaku Panitera serta dipimpin oleh Drs. Amiruddin, S.H., M.H. selaku Ketua dan Drs. Muhammad Kasim, M.H. selaku Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Bireuen. Rapat diikuti oleh seluruh Hakim, Pejabat Fungsional, Pejabat Struktural, Staf, dan Tenaga Kontak.

Adapun agenda rapat rutin tersebut terkait Surveillance Akreditasi Penjaminan Mutu (APM), Sidang Pelayanan Terpadu (YANDU) dan Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 17 Tahun 2019 tentang Himbauan Pembuatan Audio Peringatan Perilaku Anti Gratifikasi di lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya. Adapun pembahasan rapat tersebut meliputi:

  1. Sidang Pelayanan Terpadu (YANDU)
    • Sidang Pelayanan Terpadu dilaksanakan tanggal 14 Oktober 2019;
    • Transportasi menggunakan kendaraan dinas;
    • Pengisian data SIPP perkara YANDU harus selesai diinput dihari perkara diputus;
    • Keseragaman isi amar penetapan untuk semua majelis;
  2. Akreditasi Penjaminan Mutu (APM)
    • Jadwal Surveillance Akreditasi Penjaminan Mutu (APM);
    • Pengiriman eviden APM ke MS Aceh tanggal 14 s/d 16 Oktober 2019;
    • Penyusunan eviden sesuai dengan Surat Dirjen Badilag No. 4733/DJA/OT.01.3/x/2019
  3. Audio Anti Gratifikasi
    • Pembacaan Peringatan Perilaku Anti Gratifikasi oleh Majelis sebelum persidangan dimulai;
    • Pembacaan Peringatan Perilaku Anti Gratifikasi oleh Petugas Meja PTSP setiap 2 jam sekali;
  4. Implementasi 9 Aplikasi Inovasi Badilag
    • MS-Bireuen ditetapkan sebagai satker pilot project penerapan 9 Aplikasi Inovasi Badilag;
    • Seluruh aparatur bidang kepaniteraan wajib menerapkan ke 9 Aplikasi tersebut;
    • Evaluasi penerapan 9 Aplikasi Inovasi Badilag dilaksanakan tanggal 25 Oktober 2019;

Rapat ditutup pukul 09.30 WIB, dengan harapan Mahkamah Syar’iyah Bireuen dapat menerapkan seluruh aplikasi Inovasi Badilag yang telah disosialisasikan serta dapat melaksanakan evaluasi terhadap penggunaan aplikasi tersebut.

Check Also

rapat program kerja 2025

Rapat Penyusunan Program Kerja, SAKIP dan LKjIP Tahun 2025

ms-bireuen.go.id | Dalam rangka mencapai tujuan dari organisasi, maka diperlukan langkah-langkah strategis guna menuju peradilan …

3 comments

  1. artikelnya bagus sangat membantu

  2. semoga rapatnya berjalan dengan lancar

  3. semoga hasil rapatnya bisa segera diimplementasikan dengan lancar

Leave a Reply to Rahma mooimom Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *