ms-bireuen.go.id | Rabu tanggal 17 Juli 2019 jam 09.00 WIB Mahkamah Syar’iyah Bireuen mengadakan Rapat Sosialisasi Hasil Pembinaan Sekretaris Ditjen Badilag yang dilaksanakan diruangan sidang utama. Rapat dibuka oleh Sekretaris Mahkamah Syar’iyah Bireuen dan dipimpin oleh Drs. Muhammad Kasim, M.H. selaku Wakil Ketua serta Drs. Syarwandi selaku Panitera Mahkamah Syar’iyah Bireuen. Adapun yang hadir dalam kegiatan rapat tersebut adalah Hakim, Pejabat Fungsional, Pejabat Struktural, Staf dan Tenaga Kontrak.
Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Bireuen menyampaikan hasil Pembinaan Sekretaris Ditjen Badilag antara lain sebagai berikut:
- Percepatan penanganan perkara;
- Validasi data perkara pada SIPP dan e-Court;
- Implementasi PTSP merujuk kepada Keputusan Dirjen Badilag Nomor 1403.b/DJA/SK/OT.01.3/8/2019;
- Pengisian data Aplikasi Backup Sikep (ABS) yang belum mencapai 100%;
- Peningkatan disiplin pegawai;
- Pengembangan website;
- Persiapan Surveillance Akreditasi Penjaminan Mutu (APM);
Drs. Muhammad Kasim, M.H. menyampaikan pentingnya percepatan dalam mempersiapkan Surveillance Akreditasi Penjaminan Mutu (APM) agar selesai tepat waktu sehingga pelaksanaan surveillance APM dapat berjalan sebagaimana mestinya. Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Bireuen juga menekankan agar saling bekerjasama dan membantu serta mendukung terlaksananya Surveillance APM yang direncanakan pada bulan September Tahun 2019.
Zona Integritas juga masuk dalam pembahasan rapat disebabkan keterkaitan Zona Integritas dan Akreditasi Penjaminan Mutu (APM) sangat kuat. Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Bireuen juga menyampaikan perihal implementasi 9 (sembilan) Aplikasi Inovasi Pelayanan Publik dalam rangka mendukung keterbukaan informasi dan pelayanan publik berdasarkan instruksu Dirjen Badilag No. 3396/DJA/OT.01.1/VII/2019 tentang ujicoba 9 (sembilan) Aplikasi Inovasi Pelayanan Peradilan Agama.
Adapun 9 (sembilan) Aplikasi Inovasi tersebut adalah sebagai berikut:
- Aplikasi Notifikasi Perkara
- Aplikasi Informasi Produk Pengadilan
- Aplikasi Antrean Sidang
- Aplikasi Basis Data Terpadu Kemiskinan
- Command Center
- Aplikasi PNBP Fungsional
- Aplikasi e-Eksaminasi
- Aplikasi e-Register, dan
- Aplikasi e-Keuangan
Aplikasi tersebut diatas harus diujicoba diseluruh satuan kerja Pengadilan Agama di Indonesia serta melaporkan kendala proses implementasi terkait opersional dan sistem aplikasi ke Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia melalui formulir yang telah ditentukan paling lambat tanggal 26 Juli 2019. Ujicoba 9 (sembilan) Aplikasi tersebut mengacu pada pedoman yang telah disediakan secara terperinci.
Rapat Sosialisasi Hasil Pembinaan Sekretaris Ditjen Badilag ditutup pukul 10.00 Wib dengan harapan agar seluruh aparatur Mahkamah Syar’iyah Bireuen mendukung kebijakan Dirjen Badilag serta mengimplemantasikan program-program yang telah tetapkan.