Rapat Terbatas Kepaniteraan MS-Bireuen

ms-bireuen.go.id | Jumat tanggal 13 September 2019 pukul 08:15 WIB, Mahkamah Syar’iyah Bireuen mengadakan rapat terbatas Bidang Kepaniteraan yang dilaksanakan diruangan Sidang Utama. Hadir dalam kegiatan rapat tersebut Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Plh. Panitera, Pejabat Kepaniteraan, Panitera Pengganti dan Staf Kepaniteraan. Agenda utama rapat terbatas membahas tentang pelaksanaan Pelayanan Sidang Terpadu (Yandu) yang telah dialokasikan dalam DIPA 04 sebanyak 35 perkara.

Kegiatan rapat terbatas Bidang Kepaniteraan dipimpin oleh Drs. Amiruddin, S.H., M.H. selaku Ketua serta didampingi oleh Drs. Muhammad Kasim, M.H. selaku Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Bireuen. Selain membahas tentang agenda utama rapat tersebut, Ketua Mahkamah Syar’iyah Bireuen juga menyampaikan beberapa pembahasan lainnya terkait dengan administrasi keuangan perkara pada Aplikasi SIPP dan Aplikasi Pendukung SIPP.

Adapun agenda lengkap pembahasan rapat tersebut adalah sebagai berikut:

  1. Jadwal, Lokasi, Biaya serta Teknis Pelaksanaan Pelayanan Sidang Terpadu;
  2. Validasi Data Keuangan Perkara pada Aplikasi SIPP dan Pendukung SIPP;
  3. Pembentukan Tim Monitoring dan Validasi Data SIPP; dan
  4. Sinkronisasi Biaya Perkara pada SIPP dengan Komdanas;

Dari hasil rapat terbatas Bidang Kepaniteraan ini disimpulkan bahwa pelaksanaan Pelayanan Sidang Terpadu harus melalui koordinasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Bireuen dalam menyusun teknis pelaksanaan kegiatan yang direncanakan akan dilaksanakan pada tanggal 14 Oktober Tahun 2019 di Gedung Serbaguna Kantor Camat Kecamatan Makmur Kabupaten Bireuen. Rapat ditutup tepat pukul 09:00 WIB, dengan harapan pelaksanaan Pelayanan Sidang Terpadu dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

Check Also

rapat program kerja 2025

Rapat Penyusunan Program Kerja, SAKIP dan LKjIP Tahun 2025

ms-bireuen.go.id | Dalam rangka mencapai tujuan dari organisasi, maka diperlukan langkah-langkah strategis guna menuju peradilan …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *